Kanit Reskrim Mapolsekta Percut Sei Tuan, Iptu Antoni Simamora mengatakan, personil bernama Pratu Mahendra Julman Sihaloho, ditangkap Jumat dini hari, karena diduga beberapa kali merampok di Percut Sei Tuan.
Penangkap berawal dari laporan korban M Rama Doli Lubis warga Jalan Besar Tembung, Dusun I Sei Rotan, Kabupaten Deliserdang. Saat ditangkap , aparat Kepolisian tidak mengetahui kalau tersangka adalah anggota TNI. Setelah diperiksa, baru diketahui kalau tersangka adalah TNI aktif. Tersangka memiliki kartu anggota TNI dari Yonif 121,Macam Kumbang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor. Masing-masing Suzuki Skywave 125 tanpa nomor polisi. Satu unit sepeda motor Yamaha Vega R nomor polisi BK 2541 CM, dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Spin nomor polisi BK 3484 AAF. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah STNK sepeda motor Yamaha dan satu buah handphone.
Menurut Iptu Simamora, untuk pemeriksan selanjutnya, tersangka diserahkan ke Denpom 1,5 Medan.
Roby Karokaro - Ttraijaya FM Medan
*) Simak Bulettin Trijaya, Senin hingga Jumat jam 21.00 wib di 95,1 Trijaya FM Medan
No comments:
Post a Comment