Tuesday, October 19, 2010

Dewan Buruh Sumut Berunjuk Rasa Memprotes Rencana Revisi UU no 13 th 2003.

Profesional Muda, menjelang peringatan 1 tahun Pemerintahan SBY-Budiono, ribuan buruh yang tergabung dalam Dewan Buruh Sumut, berunjuk rasa memprotes rencana revisi UU no 13 th 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Mereka antara lain berasal dari Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992, Serikat Buruh Medan Independen Sumut, DPD Serikat Pekerja Nasional dan dari Serikat Buruh Sumut.

Para buruh melkukan konfoi dari lapangan Merdeka menuju gedung DPRD Sumut dan menggelar orasi di depan gedung. Mereka memajang berbagai spanduk serta poster yang antara lain menyebutkan hentikan kriminalisasi terhadap buruh. Dalam tuntutannya, para buruh itu menolak revisi UU no 13 th 2003 tentang Ketenagakerjaan, meminta penghapusan sistem kerja kontrak dan meminta kenaikan upah buruh sebesar 100%.

Ketua SBSI 1992, Pahala Napitupulu, dalam orasinya mengatakan merevisi UU Ketenagakerjaan sama dengan memenjarakan hak-hak buruh, karena revisi itu akan melegalkan praktik buruh kontrak dan menghapuskan jaminan social ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Selain meminta menolak revisi UU Ketenagakerjaan, para buruh juga meminta Pemerintahan SBY-Budiono bertindak tegas terhadap pengusaha nakal yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

Di tempat yang sama, aksi peringatan 1 tahun Pemerintahan SBY-Budiono di Medan juga dilakukan ratusan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Sumut. Dalam aksinya para mahasiswa nyaris merubuhkan pagar gedung DPRD Sumut. Mereka meminta SBY mundur dari kursi pemerintahan karena dianggap gagal membawa perubahan negara ini menjadi lebih baik, serta meminta perombakan kabinet Indonesia Bersatu jilid II.


Arif Rifian - Trijaya FM Medan

*) Simak Bulettin Trijaya, Senin hingga Jumat jam 21.00 wib di 95,1 Trijaya FM Medan

No comments: