Tuesday, October 26, 2010

Pemerintah Daerah Mendapat 393 Trilyun 2011

Pemerintah dan DPR sepakat menggelontorkan anggaran untuk ke daerah sebesar Rp 393 triliun tahun depan. Anggaran tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 83,6 triliun, Dana Alokasi Unum (DAU) sebesar Rp 225,5 triliun.

Sebagaimana dilansir detik.com, selain dua komponen anggaran itu, pemerintah daerah juga mendapat dana alokasi khusus dan dana penyesuaian. Jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 25,2 triliun, sedangkan jumlah dana penyesuaian sebesar Rp 48,2 triliun.

Anggaran itu, disediakan untuk beberapa keperluan. Untuk tunjangan profesi guru, jumlahnya Rp 18,5 triliun, dana tambahan penghasilan guru PNSD sebesar Rp 3,7 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 1,4 triliun. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 16,8 triliun, dan Dana Peneyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) sebesar Rp 7,7 triliun. Dana itu juga termasuk, untuk kurang bayar dana sarana dan prasarana infrastruktur provinsi Papua Barat sebesar Rp 100,5 miliar.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan dana sebesar Rp 10,4 triliun untuk Dana Otonomi Khusus (Otsus). Dana ini akan dialokasikan untuk Provinsi Papua sebesar Rp 3,2 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 1,4 triliun, untuk provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebesar Rp 4,5 triliun, dan dana tambahan infrastruktur Provinsi Papua sebesar Rp 800 miliar.

Sebelumnya, Banggar DPR menilai anggaran untuk Otsus tersebut bermasalah. Pasalnya, terdapat penyimpangan dalam realisasi dana tersebut pada tahun 2008. Untuk itu, DPR akan memanggil gubernur Papua dan Papua Barat pada November 2010.(MD/DC)


*) Simak Bulettin Trijaya, Senin hingga Jumat jam 21.00 wib di 95,1 Trijaya FM Medan

No comments: