Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), menyerahkan tiga buah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) tersangka teroris, pelaku perampokan Bank CIMB Niaga Jalan AR Hakim Medan dan penyerangan Mapolsekta Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Edi Irsan Kurniawan Tarigan, tadi siang menyebutkan, ketiga SPDP itu atas nama Abdul Gani Siregar (AGS) dan Pautan alias Robi. Keduanya disangkakan pelaku perampokan Bank CIMB Jalan AR Hakim Medan, Agustus 2010. Dalam peristiwa itu seorang anggota Brimob Polda Sumut tewas ditembak senjata api laras panjang jenis AK-47.
Selain dua tersangka perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Kejati Sumut juga telah menerima berkas SPDP atas nama Muhammad Chair alias Butong dan Supriadi, tersangka kasus penyerangan Mapolsekta Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, yang mengakibatkan tiga anggota kepolisian meninggal.
Dalam SPDP itu, para tersangka dikenakan pasal 6,7,9,11 dan 14 UU No 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan terorisme Jo pasal 340, 338 dan 365 KUHPidana. Berkas SPDP itu juga terkait perampasan sepeda motor milik warga di Kabupaten Serdang Bedagai, dilakukan tersangka Muhammad Chair alias Butong dan Pautan alias Robi. Khusus untuk kasus perampasan sepeda motor, para tersangka dikenakan pasal 365 Jo pasal 55 dan 65 KUHPidana.
Kurniawan mengatakan, setelah menerima SPDP ini, Kejati Sumut hanya menunggu hasil penyidikan Polda Sumut. Mengenai jadwal pelimpahan berkas (P21) ke Kejati Sumut, tergantung kesiapan penyidik Polda Sumut merampungkan pemeriksaannya.
Empat tersangka itu menurut kepolisian adalah jaringan Abu Tholut. Untuk melancarkan aksinya, para tersangka melakukan perampokan sejumlah bank untuk biaya operasi mereka, diantaranya Bank CIMB Niaga Medan.
Jaringan kelompok teroris ini jumlahnya lebih dari 30 orang. Mereka ditangkap di beberapa tempat. Di Kota Tanjung Balai, dua orang tewas dan satu orang ditangkap hidup. Sedangkan di Hamparan perak Kabupaten Deliserdang, satu orang tewas ditangan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Kemudian diburu hingga ke Kabupaten Serdang Bedagai. Di daerah ini aparat gabungan TNI dan Polri saling tembak dengan para tersangka. Sembilan orang tewas, tiga berhasil ditangkap hidup-hidup dan satu orang lagi berhasil kabur dan terus diburu.
Roby Karokaro - Trijaya FM Medan
*) Simak Bulettin Trijaya, Senin hingga Jumat jam 21.00 wib di 95,1 Trijaya FM Medan
No comments:
Post a Comment