Arus modal asing sangat deras masuk ke pasar keuangan Indonesia. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang mencatat, kepemilikan asing di instrumen surat utang negara (SUN) per 28 Oktober mencapai Rp 192,23 triliun. Jumlah ini meningkat hampir Rp 10 triliun, dibandingkan pada akhir September, Rp 182,26 triliun. Jika dihitung, pada posisi akhir 2009 hingga saat ini, modal asing yang mengendap di pasar SUN sudah mencapai Rp 84,23 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengatakan, wajar jika kepemilikan asing atas obligasi Indonesia terus meningkat. Hal itu biasa terjadi, seiring membaiknya perekonomian Indonesia. Fenomena tersebut bukanlah hal negatif yang perlu dikhawatirkan, selama fundamental perekonomian mampu dijaga dengan sehat.
Dengan alasan itu, pemerintah belum memberlakukan kebijakan pengendalian arus modal masuk (capital control).
Agus menyatakan, saat ini kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan baik, seperti cadangan devisa, dan industri perbankan. Kondisi positif itu merupakan upaya pemerintah mengimbangi kebijakan moneter Bank Indonesia (BI), untuk menjaga aliran modal yang masuk, tidak berbahaya.
Sejauh ini, pemerintah menilai belum perlu menerapkan kebijakan capital control, seperti penerapan pajak bagi dana asing yang masuk. Salah satu negara yang menerapkan kebijakan capital control adalah negara Brazil.
Sebelumnya IMF memang meminta pemerintah Indonesia tak menerapkan pajak bagi dana asing seperti yang dilakukan Brazil.
*) Simak Bulettin Trijaya, Senin hingga Jumat jam 21.00 wib di 95,1 Trijaya FM Medan
No comments:
Post a Comment